oleh

Polsek Kualasimpang Gelar Patroli Rutin Jaga Situasi Kamtibmas

Aceh Tamiang | IP.net — Anggota Polsek Kualasimpang melaksanakan patroli rutin dalam kecamatan Kota Kualasimpang untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kepolisian itu. Rabu (15/02/2023) Pukul 08.30 Wib.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/69/X/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, SH mengatakan, salah satu upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan cara rutin melaksanakan patroli.

“Patroli dilakukan untuk menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wilkum Polsek Kualasimpang”, tegasnya.

Dia mengatakan, selain itu, giat patroli itu untuk melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.02 tentang pemantapan harkamtibmas guna membangun Polri yang presisi, agar terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara personil Polsek dengan warga Kota Kualasimpang.

“Pada pelaksanaan patroli itu para personil melakukan penyisiran diantaranya di Swalayan, ATM, Pasar Pagi dan Pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Kualasimpang”, jelasnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Tamiang juga menyiapkan layanan pengaduan melalui nomor kontak 110. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengadukan segala bentuk gangguan Kamtibmas ataupun keluhan masyarakat.

“Demi kenyamanan bersama kita meminta kepada masyarakat, jika melihat atau mendengar ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib, langsung menghubungi ke nomor kontak 110 tersebut agar segera ditindak lanjuti”, terangnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *