oleh

Cegah Judi dan Narkoba, Polsek Kualasimpang Himbau Pakai Spanduk

Aceh Tamiang | IP.net — Personel regu piket penjagaan Polsek Kualasimpang, jajaran Polres Aceh Tamiang memasang spanduk himbauan di beberapa titik strategis dalam wilayah Kecamatan Kota Kualasimpang. Kamis (16/02/2023) pukul 09.30 Wib.

“Spanduk yang dipasang sebagai upaya mensosialisasikan himbauan Kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Kualasimpang kepada masyarakat tentang beberapa pencegahan, diantaranya Jauhi Miras dan Narkoba, Hindari Judi dan Stop pergaulan bebas”, jelas Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, SH.

Dirinya menuturkan, saat ini jajaran Polres Aceh Tamiang terus mengupayakan strategi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, judi dan pergaulan bebas.

“Kapolres memerintahkan pada setiap masing-masing daerah desa binaan polisi sektor dalam kecamatan wajib mensosialisasikan tentang bahaya narkoba, judi serta pergaulan bebas. Terutama untuk usia dini sebagai generasi penerus dan usia produktif”, katanya.

Dijelaskannya, spanduk ini terpasang dibeberapa titik di tempat-tempat keramaian, diantaranya, di lokasi Pajak Ikan Kualasimpang, di Kantor Datok Bukit Tempurung dan di depan mesjid Kampung Sriwijaya.

“Kita bersinergi dan bekerjasama dengan stakeholder serta instansi terkait lainnya dalam menumpas peredaran narkoba, judi dan pergaulan bebas dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, khususnya di Kecamatan Kota Kualasimpang”, tegasnya.

Dikatakannya, masyarakat menyambut baik upaya kepolisian memasang spanduk untuk bersosialisasi dalam mencegah dan memberantas seperti yang tertera dalam himbauan tersebut.

“Namun kendati demikian, demi kenyamanan bersama kita juga meminta kepada masyarakat turut membantu kepolisian untuk sama-sama menjaga daerah masing-masing. Segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika melihat atau mendengar ada gangguan kamtibmas”, tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *