Langkat | IP.net — Pak Satar, nama sebutan seorang warga penyandang disabilitas (kaki palsu) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang hidup dengan serba keterbatasan bersama istrinya di sebuah gubuk reyot beratapkan plastik.
Dengan kehidupan serba kekurangan menjadi perhatian Kapolsek Secanggang, AKP Salijan SH, sehingga akhirnya rumahnya yang tidak layak huni itupun direnovasi. Senin (06/03/2023)
Kepada media ini Kapolsek Secanggang AKP Salijan SH menuturkan bahwa dirinya beserta perangkat Kecamatan Secanggang yang hadir bersama warga bergotong royong merenovasi rumah Pak Satar yang layak huni ini.
“Sumber dana renovasi rumah Pak Satar dari talangan warga Desa Suka Mulya Kecamatan Secanggang”, ujarnya.
Dikatakannya, kami bersyukur dan berterimakasih kepada segenap warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang yang telah berpatisipasi membantu bergotong royong dan menyisihkan rezekinya baik dalam bentuk sembako maupun bahan material rumah untuk mendirikan rumah layak huni kepada Pak Satar warga yang masih memiliki rumah tidak layak huni seperti ini.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama, sekali lagi saya berterima kasih bagi yang sudah mendonasikan rezekinya sehingga bisa terbangun rumah ini,” kata AKP Salijan.
Terlihat dalam kesempatan tersebut Kapolsek Secanggang AKP Salijan SH memberikan bantuan berupa 1 Damtruk Pasir.
Komentar