oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Susu Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan

Langkat | IP.net — Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Brigadir Rico Surya Ardana, melakukan sosialisasi stop membakar hutan dan lahan kepada petani dan petugas keamanan Perkebunan di Perkebunan PT. Perapen, Desa Perkebunan Perapen Kecamatan Pematang Jaya. Selasa (21/03/2023)

Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan, serta aktivitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan,” himbau Brigadir Rico Surya Ardana.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, Kapolres memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas agar memberikan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Dengan disampaikannya imbauan ini dapat menyadarkan masyarakat, bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Langkat”, ucap Joko Sumpeno.

Joko Sumpeno juga menyampaikan sebab dan akibat dampak buruk yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum yang berlaku bagi mereka yang masih membakar hutan dan lahan dengan sengaja.

“Dampak kebakaran hutan dan lahan dalam jangka panjang yang turut menyumbang dalam menaikkan emisi CO2, sehingga menjadi penyebab terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Begitu pula sanksi Pidana Pembakaran Lahan di jerat UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 pasal 108.” pungkas AKP Joko Sumpeno.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *