oleh

Ecer Ganja Didepan Rumah, Moses Dibekuk Personel Polsek Pangkalan Susu

Langkat | IP.net — Personel Polsek Pangkalan Susu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Listrik, Lingkungan I Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (30/3/2023) Pukul 16:00Wib.

“Tersangka dipanggil Moses (37) Warga Jalan Pembangunan Lingkungan XI, Kelurahan Beras Basah, kecamatan Pangkalan Susu diringkus saat menunggu pembeli di halaman rumahnya”, kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Joko Sumpeno. Jumat (31/3/2023) di Polres Stabat.

Pelaku diamankan bersama Barang Bukti dari tangannya berupa 13 bungkus gulungan kertas warna coklat diduga berisi daun ganja kering, kemudian lima lembar kertas bungkus nasi warna coklat, satu pisau lipat, satu wadah stapless, satu buah tas sandang warna hitam sebagai tempat penyimpanan paketan daun ganja kering dan uang tunai sebesar Rp 350.000.

Kasi Humas menerangkan, sebelumnya personel mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang dikenal sering menjual ganja kering dikediamannya.

“Warga mengaku resah atas perbuatan pelaku tersebut karena menggelar aksinya secara terang-terangan”, ujar Joko.

Lanjut Joko Sumpeno, berdasarkan informasi itu Kapolsek Pangkalan Susu AKP. Zul Iskandar GIinting, SH menugaskan Kanit Reskrim Ipda Tomi E. Ginting SH untuk melakukan penindakan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil dibekuk saat sedang duduk dihalaman rumahnya dan dilakukan pemeriksaan personil menemukan paketan ganja yang disembunyikan persisnya tepat disamping rumahnya”, jelas Joko.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya yang akan diedarkan. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk di proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *