oleh

PPKM Level 3 Di Sumsel Dipastikan Ketat dan Tegas

Sulsel | IP.net — Dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Provinsi Sumatera Selatan, Kabid Humas Kombes Pol E.Zulpan terus memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap level Tiga agar tetap berjalan dengan baik.

Ia berharap, mengingat saat ini kasus Covid-19 masih tinggi, maka dalam menerapkan Protkes harus menjadi perhatian pada Pelaksanaan PPKM level 3 ini dipastikan ketat dan tegas, tim gabungan satgas fokus pada sasaran titik operasinya di warung – warung, restauran dan tempat tempat pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan,

“Seperti pelaksanaan PPKM oleh petugas gabungan yang dipimpin oleh Kasubag Dalops Polres Gowa AKP Muh. Hasyim pada hari Minggu 22 Agustus 2021 hari lalu
di sepanjang jalan Romang Polong dan Samata dalam Kabupaten Gowa, masih banyak ditemukan beberapa warung makan dan cafe yang melanggar aturan PPKM, oleh karena itu tim gabungan dilapangan langsung memberi teguran lisan kepada pelaku usaha secara tegas”. Sebutnya.

Melalui siaran tulisnya, Rabu (25/08/21) kepada IP.net, Kombes Pol E.Zulpan mengungkapkan sebanyak 14 pengendara juga terjaring dalam operasi Yustisi oleh petugas gabungan PPKM pada saat dilakukan operasi tersebut dan tim kesehatan langsung melakukan Swab Antigen terhadap 14 pengendara yang melanggar protokol kesehatan.

Zulfan mengungkapkan jika pengawasan dan edukasi ini dilakukan melalui Instruksi Mendagri No.22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, sehingga diharapkan dapat menekan dan memutus penyebaran virus Covid 19 ini,

“PPKM Level 3 dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus ini, serta agar keadaan pulih segera seperti keadaan normal sebelumnya dan agar segera meningkatkan percepatan pemulihan pertubuhan ekonomi nasional”. Ungkapnya.

 

Laporan | Wyndoee Regandha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *