oleh

Diskominfo Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral

Aceh Tamiang | IP.net — Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral, Selasa 05 Oktober 2021 kemarin.

Hal tersebut dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya data untuk sebuah lembaga instansi Pemerintah memenuhi kebutuhan guna menuju Satu Data Indonesia.

Asisten Administrasi Umum, Adi Darma, yang bertindak sebagai mewakili Bupati Aceh Tamiang dalam membuka kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung kegiatan ini,

“Data statistik daerah seringkali terjadi tidak jelas dan tidak konsisten, ini yang sebenarnya menjadi permasalahan di tengah-tengah kita dengan minimnya aparatur yang paham bahwa data itu penting,” ujarnya.

Adi Darma berharap agar dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat menyatukan pemahaman tentang pentingnya dan terkait penyediaan data yang akurat. Kata Adi Darma.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfosan Aceh Tamiang, Bastian mengatakan, Unit kerja statistik sektoral di daerah terbentuk dengan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,

“Dalam hal ini perangkat daerah diberi kewenangan atas urusan statistik di daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penyebarluasan data daerah”, kata Bastian.

Menurutnya, Kegiatan ini mengikutsertakan seluruh Kasubbag Umum dan Kepegawaian OPD, Kasubbag terkait pada Bagian Setdakab dan Sekwan Kabupaten Aceh Tamiang,

“Kegiatan ini berlangsung selama Dua hari, yaitu 5-6 Oktober 2021, di Aula Dinas Kominfo”. Jelas Bastian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *