oleh

Baterai tower Site ZBDG_5984 milik Smartfren di Desa Sukajadi nyaris dibawa kabur maling

Cianjur | IP.net — Baterai tower Site ZBDG_5984 milik operator penyedia jasa telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk di Desa Sukajadi, Kecamatan Cempaka Mulya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nyaris dibawa kabur maling, Minggu (14/11/21) lalu.

Informasi yang dihimpun, Minggu (14/11/21) sekitar pukul 12.30 WIB, Pengawas/PIC Smartfren Telecom tbk Cianjur – Sukabumi, Yandra Uama Santosa mendapatkan infomasi dari pusat, bahwa Site ZBDG_5984 Sukajadi Down (tidak berbunyi).

“Setelah dilakukan cek di Site, ternyata benar terdapat kerusakan pada gembok, pintu shelter dan cable power battery sudah hilang. Selain itu, cable power perangkat juga dalam keadaan sudah dirusak. Akibarnya pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” beber Yandra Uama Santosa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (18/11/2021).

Setelah mengecek ke lokasi tower Sukajadi dan terdapat jejak adanya aksi pencurian, Yandra sebagai petugas pengawas Smartfren, bergegas melaporkan dugaan upaya pencurian pada Baterai Smartfren Sukajadi.

“Usai pelaporan kepada Polsek Cempaka, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian di sekitar tower. Disana petugas mendapati kerusakan pada gembok, pintu shelter dan cable power battery sudah hilang, selain itu cable power perangkat juga dalam keadaan sudah dirusak,” jelas Yandra.

Informasi setelah itu, Yandra membeberkan pihak Polsek Cempaka telah melakukan penangkapan terduga yang dicurigai sebagai aktor pencurian spesialis battery milik PT. Smartfren Telecom di Sukajadi, Senin (15/11/21) lalu.

“Kami mewakili pihak PT Smartfren Telecom tbk, meminta kepada pihak Kepolisian Sektor Cempaka untuk menindak tegas terduga sesuai aturan KUHPidana. Meski pencuri tidak berhasil menggondol baterai, akan tetapi cable power batrai, cable power sudah raib, selain itu terdapat kerusakan pada gembok pengaman,” selorohnya.

Yandra merasakan khawatirkan, jika terduga pelaku pencurian tersebut tidak ditindak sesuai UU KUHPindan. Bisa saja, terduga, akan melanjutkan aksi pencurian serupa pengambilan battery milik Smartfren Telecom Sukajadi, Karena sebelumnya belum berhasil.

“Penindakan tersebut, agar memberikan epek jera kepada siapapun pelakunya. Selain itu, akan mengakibatkan kerugian untuk masyarakat, berimbas matinya sinyal atau tidak maksimalnya sinyal selular di wilayah tersebut,” tandasnya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Iptu Agus, SH Kapolsek Cempaka Resort Polres Cianjur, membenarkan kejadian aksi pencurian baterai tower Site ZBDG_5984 milik operator penyedia jasa telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk di Sukajadi.

“Ya betul, terduga dicurigai melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara, masuk halaman pintu gerbang pagar pengaman gardu SF yang tidak terkunci. Mereka masuk gardu penyimpanan batrai Tower dengan cara mencongkel pintu gardu dan mengambil 2 unit batrai tower SF,” kata

Atas laporan kejadian tersebut, dengan cepat Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cempaka, berhasil mengamankan dua terduga berinisial S (berusia 27 tahun) warga Kp. Gunung Campaka RT 001/003 Desa/Kecamatan Campaka dan D (berusia 31 tahun) warga Kp. Kebon Delapan RT 002/006 Desa/Kecamatan Camapaka.

“Saat ini dua terduga pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan,” tegasnya.

Selain itu, Iptu Agus, SH, menghibau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka Kecamatan Cempaka Mulya, Kabupaten Cianjur, dalam rangka Nataru untuk kembali menggiatkan siskamling/ronda malam dan meningkatkan kewaspadaan, untuk menjaga keamanan ketertiban dilingkungannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kembali ronda malam untuk menjaga kewaspadaan dan keamanan lingkungan. Guna menutup ruang aksi pencurian, dengan ronda diaktifkan kembali, tentu menghilangkan niat dan kesempatan orang orang yang mempunyai niat jahat/melakukan pencurian,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *