oleh

Mobil Penumpang Laka Tunggal Di Aceh Besar, Dugaan Karena Supir Mengantuk

Banda Aceh | IP.net — Kecelakaan tunggal sebuah mobil penumpang Honda Brio BL 1840 C yang dikendarai oleh sepasang suami istri warga Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, di Jalan Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Minggu 21 November 2021, diduga karena pengemudi mengantuk.

Kepada IP.net, Senin pagi (22/11/21). Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, mengatakan, penyebab kecelakaan tunggal mobil penumpang yang dikemudikan oleh Nasmadi (56) itu dikarenakan mengantuk, pada saat itu setiba di lokasi kejadian mobil oleng sehingga mobil kehilangan kendali dan menabrak besi pembatas jalan.

“Dalam peristiwa itu satu orang penumpang yang bernama Rusnarawita (46) merupakan istri pengemudi meninggal dunia”, katanya.

Dicky mengungkapkan, sebelumnya mobil Honda Brio tersebut melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh, setiba dilokasi kejadian mobil menusuk bagian mesin sebelah kiri dan masuk ke dalam mobil hingga menembus kebagian belakang.

“Korban Rusnarawita pada saat itu duduk disebelah kiri pengemudi, Ia langsung meninggal ditempat karena ikut tertusuk besi pembatas jalan”, jelas Dicky.

Dicky menghimbau kepada masyarakat agar tidak memaksakan mengendarai kendaraan dalam keadaan mengantuk, selama tahun 2021 ada 100 lebih kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh yang disebabkan karena mengantuk.

“Kalau memang mengantuk, lebih baik istirahat di Rest Area yang tersedia atau tempat-tempat yang memungkinkan untuk beristirahat, jangan memaksakan diri yang nantinya dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak kita inginkan”. Ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *