oleh

DPO Penembakan Pos Pol Menyerahkan Diri Dari Pengejaran Polisi

Aceh Barat | IP.net — Tim gabungan dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh dan Densus 88 Satgaswil Aceh secara tuntas telah mengungkap kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam konferensi persnya, Sabtu (27/11/21) di Mapolres Aceh Barat.

Winardy menjelaskan, sebelumnya Polda Aceh telah menetapkan Empat orang sebagai DPO dalam kasus tersebut.

“Dengan kesadaran diri ke-empat DPO saat ini sudah menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif dan berkat kerja sama dengan perangkat desa setempat dan pihak keluarga yang bersangkutan”, jelas Winardy.

Menurut Winardy, upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.

“Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit Magazine dan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62”, terangnya.

Winardy mengungkapkan, ke-empat pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

“Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga dan para perangkat desa, Namun kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis”, kata Winardy.

Total keseluruhan, ada delapan tersangka yang sudah berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42).

“Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya.

Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin.

“Kapolda Aceh sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri”. Ungkap Kabid Humas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *