oleh

Bupati Hamsuardi berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Kapa Dengan PT. PHP I

Pasbar | IP.net — Bupati Pasaman Barat (Pasbar),  Hamsuardi berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Kapa, Nagari Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dengan PT Permata Hijau Pasaman (PHP) I. Hamsuardi juga berjanji akan mencari jalan keluarnya agar permasalahan terselesaikan dengan baik.

“Pemda Pasbar akan membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ulayat Nagari Kapa ini. Sesuai instruksi, Gubernur Sumbar juga akan ikut membantu mengatasinya, sehingga masyarakat tidak dirugikan,”ungkap Hamsuardi saat mengunjungi masyarakat Kapa dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan, Sabtu (18/12).

Ia menambahkan, akan mencarikan jalan keluar terhadap sengketa lahan agar dapat diselesaikan dengan baik. Jika adanya tindakan kekerasan terhadap masyarakat, Ia meminta masyarakat untuk segera melapor.

“Pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan kepada PT agar tidak melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat Kapa yang memanfaatkan lahan sekitaran PT. Jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan pihak PT, kami minta masyarakat untuk segera membuat laporan, sehingga perbuatan yang dapat merugikan masyarakat dapat kita atasi bersama,” katanya.

Sementara itu Sekretaris kerapatan Adat Nagari Kapa, M. Arif menyampaikan bahwa permasalahan sengketa tanah ini sudah lama berlangsung, namun tindakan yang dilakukan oleh PT untuk menggusur masyarakat yang bertani di lahan sengketa sangat tidak wajar dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Permasalahan lahan ini berawal dari penyerahan lahan seluas 1600 Hektar oleh Ninik mamak Kapa kepada pemerintah Kabupaten Pasaman sebelum Pemekaran Kabupaten Pasbar di tahun 1997 lalu. Dalam penyerahan tersebut, ada Empat Ninik mamak Kapa yang tidak ikut menyerahkan, sementara salingka adat Nagari Kapa bukan babingkah tanah, tapi babingkah adat,”jelasnya

Atas dasar itulah, lanjutnya, Ninik mamak dan masyarakat nagari Kapa menuntut agar lahan tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat, untuk dapat dipergunakan dan digarap untuk lahan pertanian atau perkebunan.

M. Arif mewakili masyarakat setempat menyampaiakan harapan masyarakat dihadapan bupati, untuk bisa membatu menyelesaikan dan mencari solusi terbaik terhadap lahan ulayat Nagari Kapa tersebut.

Laporan: YP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *