oleh

PT. RAPALA Pasang Portal Di Areal Jalan Masuk Perkebunan

Aceh Tamiang | IP.net — Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Rapala, melakukan pemasangan pengamanan Portal di pos areal jalan masuk perkebunan, sekira Pukul 09.00 wib, di Desa Tengku tinggi Kecamatan Bendahara Pada Rabu 22 Juni 2022.

Pelaksanakan pemasangan Portal tersebut di awasi oleh pihak gabungan personil Polres Aceh Tamiang bersama Anggota Kodim 0117 Aceh Tamiang pengawasan tersebut dikarenakan, antara PT.Rapala berdekatan batas dengan Desa Bukit Tinggi.

Maksud dan tujuan Pemasangan portal di Pos pengamanan areal perkebunan, agar untuk menghambat hewan ternak milik masyarakat masuk keareal Perkebunan kelapa sawit PT.Rapala.

Sekira Pukul 10.30 wib Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlo bersama Anggota DPRK, tiba di Kampung tinggi dan Melihat masyarakat sedang berkumpul, dan pihak Anggota DPRK Aceh Tamiang memfasilitasi pertemuan perwakilan masyarakat untuk membahas dan membicarakan solusi terkait kebijakan dari Pihak PT.Rapala yang melarang hewan ternak masuk ke areal perkebunan kelapa sawit miliknya.

Dalam pertemuan mediasi antara Anggota DPRK Aceh Tamiang dengan Pihak PT Rapala, bahwa dari pihak PT. Rapala tidak mengijinkan ternak masyarakat masuk ke dalam Areal perkebunan di karenakan banyaknya tanaman Sawit yg baru di tanam, apalagi Ternak masyarakat setiap hari nya lebih dari ratusan ekor yg masuk ke dalam Areal perkebunan sehingga pendapatan hasil buah sawit berkurang.

Pihak PT Rapala memberikan solusi Masyarakat di izin kan mengambil Rumput di Areal Perkebunan tetapi jangan membawa ternak ke dalam Areal Perkebunan.

Pihak DPRK Aceh Tamiang memohon kepada Pihak PT.Rapala agar pihak Perusahaan memberikan izin kepada masyarakat untuk menjaga dan melepaskan ternak nya pada pagi hari dan sore hari nya di keluarkan lagi dari Areal perkebunan dan jangan ada yg bermalam di areal perkebunan.

Pihak DPRK Aceh Tamiang akan melakukan mediasi dengan Pihak PT.Rapala di Kantor Dewan DPRK Aceh Tamiang untuk membahas penyelesaian terkait permasalahan dilarangnya pelepasan Hewan ternak milik masyarakat di areal perkebunan kelapa sawit milik PT.Rapala.

Sekira pukul 12.00 wib pemasangan Portal selesai di laksanakan dan masyarakat membubarkan diri dan anggota Centeng PT.Rapala serta personil Polres Aceh Tamiang dan Anggota Kodim 0117 / Atam standby di Pos Pengamanan perkebunan kelapa bisa milik PT.Rapala.

Adapun perwakilan masyarakat yg hadir dalam Lokasi pemasangan Portal di Pos pengamanan perkebunan kelapa sawit milik PT.Rapala diantaranya:
– Betrus Rafael (Humas Rapala)
-Muhammad Arif (ADM Rapala)
-Zulkifli (Operasional Rapala)
-Defri Manik SH (Staf Rapala)
– Jayanti anggota DPRK Aceh Tamiang.
– Soiful Sofyan anggota DPRK Aceh Tamiang.
– Fadlon wakil ketua DPRK Aceh Tamiang.
– Samuri anggota DPRK Aceh Tamiang.
– Kapolsek Bendahara IPTU Tarmidi.SH.
– Personil Polsek Bendahara.
– personil Polres Aceh Tamiang.
– Anggota Kodim 0117 / Atam.
– warga Masyarakat sekitar areal Perkebunan Kelapa sawit PT.Rapala.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *