Aceh Tamiang | IP.net — Kapolsek Kota Kuala Simpang AKP Justin Tarigan mendampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin berserta Forkopimcam kota kuala simpang melakukan peninjauan lokasi pembangunan jembatan Krueng Tamiang di Kampung kota kualasimpang bertempat di Dusun Amalia Kampung kota kualasimpang Kec. Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang. Jum’at (24/06/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Adapun Program pembangunan Jembatan Kreung Aceh Tamiang merupakan program Nasional dengan sumber anggaran dari APBN T.A. 2022 yang sekarang ini sedang dalam masa pelelangan / tender di kementerian PUPR dengan nilai anggaran sebesar Rp.99.848.985.000,- (Sembilan puluh sembilan milyar delapan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Dari hasil survey peninjauan lokasi Pembaguan Jembatan Kreung Aceh Tamiang lapangan untuk kec. Kota Kualasimpang ada ditemukan 5 (lima) KK yang akan terdampak dalam pembangunan tersebut kedepannya yang mana ke lima kk tersebut ada membangun bangunan tempat tinggal diatas lahan milik negara.
Pada pelaksanaan kegiatan berjalan kedepannya kemungkinan besar akan ada kendala dilapangan baik yang berasal pemuda / masyarakat setempat maupun dari ormas mulai dari tingkat pungli, pengancaman petugas, pencurian, aksi unras hingga penghentian kegiatan pembangunan tersebut.
Ada Kemungkinan besar akan terjadi kemacetan arus lalu lintas pada saat pelaksanaan pembangunan tersebut.
Karena Perlu adanya dilakukan penggalangan terhadap para tokoh masyarakat, warga terdampak dan unsur organsisasi masyarakat guna mendukung dan mensukseskan program nasional tersebut.
Sebab itu diperlukannya pengamanan baik terbuka dan tertutup terhadap objek dilapangan baik benda maupun orang / pekerja dalam pelaksanaan program tersebut.
Jika diperlukannya pengaturan lalu lintas dan rekayasa jalan mengingat pembangunan jembatan tersebut berada di lintas jalan nasional provinsi Aceh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin , Dinas Pertanahan Kab Aceh Tamiang, BPKD Bidang Aset, Dinas P2TSP, Camat Kota Kualasimpang, Kapolsek kota Kualasimpang AKP Justin Tarigan, Danramil 01/Ksp, Satpol PP, Bagian Hukum Sekdakab Aceh Tamiang, Datok Penghulu kampung Kota Kualasimpang.
Komentar