oleh

Rapenda APBD – P Tahun 2022 Kabupaten Barito Selatan bertambah sebesar 5,03 %.

Buntok, IP.net. Rapat paripurna ke-12 masa Persidangan III Tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selatan ( Barsel ) Kalimantan Tengah ( Kalteng).

Kegiatan dilaksanakan di Gedung DPRD yang dihadiri oleh Pj.Bupati Barito Selatan “Lisda Arryana ” dan leding sektor Satuan Pereangkat Daerah Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Senin,(12/09/2022).

Rencana APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 disusun dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal, memperhatikan keseimbangan antara pembelian, penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di inflasi akibat kenaikan harga BBM dan pandemi covid 19 yang mulai melanda berdasarkan letak kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan.

“Maka nota keuangan dan rencana APBD Perubahan Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2022 dengan postur sebagai berikut, pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III hari ini menyampaikan rencana peraturan daerah, yaitu rencana Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan.

“Pejabat Bupati Barito Selatan “Lisda Arryana “dalam agenda penyampaian dalam pidato pengantar, tentang Perubahan Anggaran dan pendapatan daerah, tahun 2022 ,untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara prioritas, optimal di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan dan memperhatikan ke seimbangan Antara pembiyayaan, penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan,pembangunan dan pelayanan masyarakat, di inflasi kenaikan harga BBM dan pandemik Covid-19 mengalami penambahan anggaran.Selain itu juga program sekala prioritas di bidang, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pemulihan ekonomi perlu di tunjangan dan didukung.

Sambungnya, Pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2022
Di targetkan sebesar Rp. 1.062.399.496,00 ( Satu triliun enam puluh dua miliar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh enam rupiah) .Mengalami kenaikan, sebesar Rp.60.388.835 .750,00 ( enam puluh milyar tiga ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari target APBD murni, tahun 2022 Rp. 1.0O2.010.164.746.00 ( satu triliun dua milyar sepuluh juta seratus enam puluh empat tujuh ratus enam puluh empat rupiah atau naik 6,02% ( enam koma nol dua persen).

Jenis pendapatan yang mengalami kenaikan yang tertinggi adalah dana transfer Rp. 60.388.835.750,00, sehingga pendapatan transfer menjadi Rp.
957.986.521.739.00 atau sebesar 6,37 % dari yang di targetkan pada APBD murni tahun 2022.

Lanjutnya Lisda Arriyana S.Sos, Pj.Bupati Barito Selatan Belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2022 semula sebesar Rp1.019.710.164.748,00.Kemudian bertambah sebesar Rp.51.938.374.647,00, sehingga pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.072.648.535.395,00
Atau bertambah sebesar 5,03 %.Untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Barito Selatan.Yang terdiri dari urusan wajib, pelayanan dasar, urusan wajib bukan urusan dasar, urusan pilihan,urusan pemerintahan fungsi penunjang.

“Pembiayaan daerah, adalah semua penerimaan yang perlu di bayar kembali dan/ atau pengeluaran yang akan di terima kembali,baik pada tahun yang bersangkutan maupun pada tahun- tahun anggaran berikutnya, Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran.”

APBD Perubahan ini lanjutan dari fostur anggaran berupa kebijakan umum perubahan APBD ( KUPA) dan prioritas fratfom anggaran sementara (PPAS).

Ketua DPRD Barito Selatan “Farid Yusran” bahwa pendapatan dana transfer dari dana bagi hasil ( DBH) sektor pertambangan, kehutanan dan lain-lain sebesar kurang lebih 60 milyar dari dana bagi hasil pusat dan dana bagi hasil Provinsi,”Terangnya,”

Pada intinya APBD -P tahun 2022 dijadikan sekala prioritas pembangunan, pelayanan kepada masyarakat akibat inflasi kenaikan BBM dan pandemik Covid-19.

Berdasarkan nota kesepakatan berdasarkan KUPA dan PPASP APBD-P antara PJ.Bupati Barito Selatan dan Pimpinan DPRD kabupaten Barito Selatan.

Pewarta : Muliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *