Buntok | IP.net — Jembatan Sei Jenamas yang terletak di RT.17 Kelurahan rantau kujang kabupaten Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah akan segera di tangani pada TA .2023 yang akan datang
Hal itu disampaikan oleh camat Jenamas Abdul Ghani majedi, SKM, M.AP. melalui sekcam Jenamas
Eddy Hariyadi, ST, MT kepada media Inspirasi publik.net via WhatsApp
” Jembatan Sei Jenamas yang merupakan salah satu usulan prioritas kecamatan InsyaAllah sudah masuk dalam rancangan APBD murni dan akan di tangani pada TA 2023 mendatang ,” ucapnya,
Eddy Hariyadi optimis serta memastikan, sesuai hasil desk yang telah di lakukan oleh pihaknya bersama dengan instansi terkait pada gelaran Forum SKPD beberapa waktu yang lalu
Bahwa jembatan Sei Jenamas menjadi salah satu prioritas penanganan infrastruktur wilayah kecamatan Jenamas
Sambungnya lagi, hasil desk bersama dengan Bappeda dan dinas PUPR pada musrenbang/Forum SKPD beberapa waktu yang lalu memastikan bahwa sudah masuk dalam renja dinas PUPR kabupaten Barito Selatan TA.2023 mendatang,” katanya,
Selanjutnya dalam paparannya, Eddy Hariyadi yang mengabdi kepada negara sesuai status ASN nya pernah di ULP Barito Selatan bahwa kondisi jembatan Sei Jenamas Sangat Memprihatinkan
” Jembatan dengan kontruksi kayu Ulin yang di bangun pada tahun 1988 itu mengalami kerusakan hampir di semua bagian
Terutama di bagian lantai, dan pagar sandaran. Apabila tidak segera di lakukan penanganan di khawatirkan akan putus dan membahayakan masyarakat pengguna jalan,” Pungkasnya,
Berdasarkan data yang berhasil di himpun, Jembatan Sei Jenamas merupakan salah satu nya akses lalu lintas masyarakat khususnya warga Jenamas di bagian hilir
Merupakan sentral khusus mobilitas masyarakat sekitar sie Jenamas sendiri, Menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat Jenamas
Sungai dan jembatan Jenamas itu sendiri, fungsinya sebagai salah satu lintas perekonomian masyarakat di perbatasan Kalteng dan kalsel dari kecamatan Jenamas ke danau panggang kecamatan Hulu sungai Utara ( HSU) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pewarta: Muliadi
Komentar