Buntok | IP.net — Polres Barito Selatan ( Barsel) , menjegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia di kalangan masyarakat, Personel Polsek Dusun hilir ( Dushil) , jajaran Polres Barsel,Polda Kalteng.genvar melaksanakan sosialisasi larangan
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran pasar kelurahan Mangkatip, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu ( 21-01-2023) siang
Menyasar kesejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap
Kapolsek Dusun hilir, Ipda Sugito S.E.,M.M melalui Aipda Andreas mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/ sianida.
” Tentu dalam mewujudkannya di perlukan upaya maksimal dari seluruh personel baik itu melalui sosialisasi, imbau maupun edukasi,” ujarnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas dengan ancaman Pidana 5 tahun penjara dan denda 100 milyar.
Pewarta: Muliadi
Sumber : Humas Polres Barsel
Komentar