oleh

Polres Barsel Ikuti Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab UU Hukum Pidana Oleh Bidkum Polda Kalteng

Barito Selatan | IP.net — Polres Barito Selatan (Barsel), mengikuti Sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab UU Hukum Pidana oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalteng, Jumat (10/2/2023) pagi.

Tim yang dipimpin langsung Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Purnomo, S.I.K., M.H. beserta tim disambut Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. yang diwakili Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K. bertempat di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barsel dengan diikuti oleh personel Polres dan Polsek jajaran.

Wakapolres dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kabidkum beserta tim di Mapolres Barsel serta mohon bimbingan dan arahan.

Dan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan penuh seksama, diperhatikan dipahami dan jadikan pedoman dalam pelaksanan tugas.

“Pentingnya rekan-rekan mengikuti kegiatan yang digelar oleh Bidkum ini supaya lebih mengetahui dan mendalami lagi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab UU Hukum Pidana,” tandas Waka.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh nara sumber Kompol Ganda Baru Napitupulu, S.H., M.H. kepasa para peserta yang hadir.

Pewarta : Muliadi
Sumber. : Humas Polres Barsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *