oleh

Dengan Berbekal Spanduk, Personel Polsek GB Awai Sosialisasikan Larangan Karhutla

Barito Selatan | IP.net — Polres Barsel, Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), Aiptu Budi Avrin Sitio saat berpatroli dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat yang ditemui di Desa Tabak Kanilan, GB Awai. Buntok, Prov. Kalteng, Rabu (15/2/2023) pagi.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek GB Awai Ipda Stefanus Rantealo, S.H. menuturkan, wilayahnya merupakan salah satu Kecamatan yang masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.

“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari kami sendiri Polsek GB Awai sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek.

(Muliadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *