oleh

Brimob Aramiah Kembali Semprot Disinfectan Dan Sosialiasi Protkes

Aceh Timur | IP.net — Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 2 Batalyon B Pelopor, melaksanakan penyemprotan cairan disinfectan ditempat yang menjadi pusat keramaian, yaitu di Pasar dan Mesjid di Desa Bayeun Keudee, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

Kepada IP.net, Rabu (29/09/21). PLH Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor menyebutkan, penyemprotan disinfectan tersebut dilakukan pada Selasa 28 September 2021,

“Pelaksanaan penyemprotan itu sebagai upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid 19”, ujarnya.

Ia mengatakan, dalam giat tersebut telah memerintahkan Bripka Gunawan, SH untuk menuju ke lokasi penyemprotan dan berfokus melakukan penyemprotan pada titik keramaian, yaitu salah satunya pada pusat pasar dan ke Masjid di kawasan Aceh Timur,

“Sasaran penyemprotan di pusat pasar meliputi di parkiran, Wc umum dan gedung pertokoan serta penjualan kaki lima. Sementara itu sasaran penyemprotan disinfektan di mesjid meliputi, parkiran, Wc umum, mimbar mesjid, tempat Wudhu dan dalam ruangan mesjid”, jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, dalam giat tersebut tidak lupa pula melakukan sosialisasi cara menghidari Covid 19. Diantaranya, tetap jaga jarak minimal 1-2 meter, selalu memakai Masker, memperbanyak spanduk himbauan wajib masker dan pencerahan bahayanya virus covid, menghindari berjabat tangan serta sering mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dengan air yang mengalir.

Sementara itu, pengurus mesjid menyambut positif dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfectan yang dilakukan oleh anggota Brimob kompi 2 B Pelopor,

“Melalui Bripka Gunawan sebagai Dantim penyemprotan itu, mereka sangat berterimakasih kepada Plh komandan kompi yang sudah melakukan penyemprotan disinfectan hari ini”, imbuhnya.

Kegiatan penyemprotan menggunakan alat semprot Electric dan Mobil Double Cabin milik kompi 2 Batalyon B Pelopor. Melalui Bripka Gunawan, Plh Danki Brimob Juga menghimbau kepada para pengurus mesjid dan pusat pasar agar tetap menjalankan prokes sesuai yang dianjurkan pemerintah, karena pentingnya melakukan pencegahan pemutusan mata rantai untuk menerapkan beradaptasi dengan kebiasaan baru. Ungka Bripka Gunawan, SH.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *