oleh

Empat Orang Terduga Perampok Di Peunaron Ditangkap

Aceh Timur | IP.net — Tidak butuh waktu lama tim gabungan Opsnal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap dan menangkap Empat orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH, SIK, M.Si, dalam keterangan singkatnya, Selasa (2/11/2021) di Mapolda Aceh membenarkan atas penangkapan komplotan penjahat tersebut.

“Ke empat terduga pelaku berhasil ditangkap di Perkebunan PT Wira Perca, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur, Selasa 2 November siang tadi”, ujarnya.

Winardy menyebutkan, ke empat orang tersebut adalah BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34), semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

“Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya”, jelas Winardy.

Winardy juga mengungkapkan jika saat ini para terduga pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur.

“Kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah, karena tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan”, imbuhnya.

Dalam penangkapan tersebut Tim Opsnal juga turut mengamankan 1 pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru, serta barang bukti lainnya 2 Sepeda motor, tas berisi uang Rp30.855.000, 4 unit Hp, dan 1 pirek kaca yang diduga bekas sabu.

“Intinya para pelaku sudah ditangkap dan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dan Kekerasan”. Ungkap Winardy.

Sebelumnya, diketahui pada Minggu malam, 31 Oktober 2021 sekira Pukul 21:43 WIB, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api .

Setelah berhasil mendapatkan uang Rp.140 Juta, para pelaku kabur meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *