Langkat | IP.net — Terhitung kurang dari 2×24 jam, Tim Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengungkap misteri kasus kematian seorang warga pencari brondolan buah sawit yang ditemukan tewas pada Kamis (30/03/2023) malam, disekitar Dusun X Limo Kapas, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Korban diketahui bernama Heri Bastanta (31), tercatat sebagai warga Tanjung Morawa yang berdomisili di Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dirinya tewas akibat dianiaya (dipukul) menggunakan kayu dan pelepah sawit oleh temannya sendiri M Iskandar Ridho alias Wakwau (22) warga Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Kasus ini terungkap dari kecurigaan dan pengamanan yang dilakukan Polsek Besitang terhadap pelaku Wakwau saat dimintai keterangan sebagai saksi kunci utama usai ditemukannya jasad korban.
Hingga Sabtu (01/04/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Besitang beserta anggota dan Kanit Pidum Polres Langkat mendatangi lokasi kejadian bersama pelaku, disini pelaku Wakwau mengaku telah membunuh korban dengan cara memukul kayu di bagian leher belakang korban.
Terungkap, pembunuhan ini berawal dari pelaku dan korban yang merupakan teman sejalan pada Kamis (30/03/2023) pagi dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo berboncengan untuk mencari brondolan buah sawit di areal perkebunan SBI di Desa Bukit Selamat, Besitang.
Sampai di lokasi tepatnya di areal kebun blok VIII, keduanya mulai mengutip Brondolan dan berpisah, tak lama berselang pelaku mendatangi korban di areal Blok IV, saat itu pelaku mengajak korban pulang karena takut ketahuan pekerja kebun SBI yang sedang memanen buah sawit.
Namun ajakan pelaku ditolak hingga terjadi pertengkaran dan korban memukul leher pelaku, keduanya terlibat perkelahian dimana pelaku mengambil batang pelepah sawit dan memukulkannya keleher belakang korban, tidak hanya disitu pelaku juga memukul leher belakang korban dengan kayu keras hingga korban tidak sadarkan diri.
Melihat korbannya tidak sadarkan diri, pelaku berusaha membopong korban sejauh lebih kurang 7 meter dan membuang barang bukti pelepah sawit dan kayu yang digunakan untuk memukul korban ke semak-semak, selanjutnya pelaku meninggalkan korban dengan keadaan telentang ditanah.
Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS,SIK,SH, MH,melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.” Sahutnya kepada wartawan.
“Pelaku merupakan teman korban, dimana korban tewas akibat dipukul menggunakan pelepah sawit dan kayu keras, kasus ini terungkap atas kerja keras Polsek Besitang dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dan Team IT Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,”Ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno.
Diketahui, saat ditemukan warga posisi korban dalam keadaan telentang ditanah dengan wajah lembam membengkak serta membiru, sementara dari mata dan mulut mengeluarkan darah.
Komentar