oleh

Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Gelar Operasi Sejumlah Hotel

Aceh Tamiang | IP.net — Guna meminimalisir angka pelanggan syariat Islam, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang melaksanakan Operasi malam hari di sejumlah Hotel dan Cafe, Rabu, (8/12/21).

Operasi malam tersebut, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang turut melibatkan Personil Polisi Militer serta Personil Polres Aceh Tamiang, yang berlangsung sekira pukul 22.20 Wib.

Pelaksanaan operasi malam tersebut di pimpin langsung oleh Kabid Penegakan Syariah Islam Mustafa Kamal, S.Pi dan Kabid PPUD Syahrir Pua Lapu, pada Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.

Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, drh. Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariah Islam, Mustafa Kamal, S.Pi didampingi Sekretaris Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Drs. Razalimengatakan, operasi malam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada setiap bulannya.

Kegiatan operasi malam ini bertujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, malam ini kita melakukan operasi di beberapa Hotel-hotel, Cafe dan warnet yang berada di Kecamatan Karang Baru dan di Kecamatan Kota Kualasimpang.

Alhamdulillah, kegiatan operasi malam ini tidak ada ditemukan pelanggaran syariat Islam, artinya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan syari’at Islam sudah mulai meningkat.

Kita juga berharap, kepatuhan pengelola hotel dan pengusaha warnet serta cafe untuk dapat bersama-sama dalam menjalankan syari’at Islam, sebut Mustafa.

Pantauan media saat berlangsungnya kegiatan tersebut, para petugas didampingi oleh pihak hotel melakukan pemeriksaan di setiap kamar penginapan, untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *