oleh

TNI AL Dumai Gagalkan Pemberangkatan Calon PMI dan Satu Orang WNA Secara Illegal

SELATPANJANG | IP.net — Tim Gabungan Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang dalam menggagalkan upaya pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 1 (satu) WNA secara illegal yang menggunakan speed kayu tanpa nama di perairan Pulau Rangsang Barat, Tanjung Sampayan. Sabtu (06/08/2022).

Keberhasilan penggagalan pemberangkatan calon PMI secara ilegal berawal dari informasi intelijen dari agen dilapangan ditindaklanjuti oleh Tim dan unsur Patkamla menuju ke sasaran,” ujar Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla, didampingi Bupati Meranti H Muhammad Adil SH, Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Danramil 02 Tebingtinggi, Kepala Imigrasi Selatpanjang, Kepala Bea Cukai Selatpanjang dan sejumlah instansi lainnya dalam Konprensi Pers di Pos TNI AL Selatpanjang. Ahad, (07/08/2022).

lanjutnya, pada titik koordinat 01º9.926’N – 102º44.271′ E Tim berhasil mengamankan 9 orang Calon PMI, 1 orang WNA asal Malaysia dan 1 orang ABK beserta speed kayu mesin 40 PK 2 unit. Sedangkan Tekong speed terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Calon PMI, WNA dan ABK dibawa menuju Pos TNI AL Selatpanjang.

TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai, terus meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya, Calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti akan diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *