oleh

Terkait Penangkapan Bupati Langkat Oleh KPK, Edy Rahmayadi: Tiga Petinggi Langkat Harus Juga Ditangkap

LANGKAT | IP.net — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan, masalah Bupati Langkat telah ditangkap KPK seharusnya Kapolres, Dandim dan Kajari di Langkat juga ditangkap.

“Pasalnya apa, karena pembiaran,” kata Gubernur Edy didepan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua,ketika saat berada di gedung DPRD Langkat, Rabu (10/8/2022)

Gubernur Edy berada di Langkat dalam rangka sosialisasi pencegahan korupsi yang diadakan KPK, dengan menghadirkan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kepala Desa se Langkat, Camat se Langkat, Kepala Dinas dan OPD Pemkab Langkat, Kapolres, Dandim dan Kejari Langkat.

Gubernur Edy juga meminta seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan sektor pertanian, dari pada pergi study banding ke Bali yang belum tentu betmanfaat.

“Uang ada, tapi bukan untuk pergi ke Bali, buatlah kemajuan dan kemakmuran di Desa kalian, masih banyak Desa di Langkat yang tidak ada hasil pertanian, seperti bawang merah, di Langkat tak ada diproduksi. Saya minta Pak Kapolres, tangkap itu Kepala Desa yang tidak becus mengelola Dana Desa,” katanya lagi.

Gubsu juga memaparkan tentang ketidak berhasilan Kabupaten Langkat dalam beberapa sektor pertanian dan perekonomian.

Sebelumnya, Plt Bupati Langkat Syah Afandin meminta kepada Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, tentang pemahaman/batasan-batasan yang mana yang boleh dikelola, maenset, mana yang disebut gratifikasi dan mana yang tidak.

Hasil pantauan kru media ini,sekitar pukul 10:30Wib, sosialisasi pencegahan korupsi belum dimulai oleh Tim KPK, namun masih pidato Gubernur Sumut dan Plt Bupati Langkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *