oleh

Polisi Akan Buka Kembali Kasus Pencabulan Seorang Ayah Jika Ada Bukti Baru

Sulsel | IP.net — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan yang sebelumnya viral dimedia sosial, hal tersebut dikatakan Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, Sabtu 9 Oktober 2021 kemarin.

Sebelumya, kasus yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini sudah diproses, namun penyelidikan dihentikan karena hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan,

“Kami akan lihat lagi kasusnya, kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali”, katanya.

Kombes Pol E. Zulpan juga menginformasikan bahwa Kapolres Lutim, AKBP Silvester Simamora telah bertemu pelapor kasus tersebut, yakni inisial RS dan memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti,

“Dalam pertemuan itu Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup”, imbuhnya.

E. Zulpan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Keluarga pelapor ini juga memahami dan sangat percaya bahwa Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut dan diketahui pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.

“Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti”. Ungkap E. Zulpan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *