Aceh Tamiang | IP.net — Seorang anak tiri inisial RS (22) tega menghabisi nyawa ayah tirinya dengan cara menganiaya dan menusuk dengan sebilah pisau dapur.
Anwar (45) korban penikaman meninggal dunia di depan rumahnya yaitu di Dusun Mawar, Kampung Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, Senin pagi (4/7/22) pukul 08:10 WIB.
Kapolsek Kota Kualasimpang AKP Jastin Siregar, melalui selularnya menyebutkan, menurut keterangan saksi mata yaitu istri korban Nurhasanah Hasan (47), pada saat itu korban membangunkan pelaku dari tidurnya dengan tujuan agar jangan bermalas – malasan dan segera mencari pekerjaan tetap.
“Pelaku marah dan tidak terima karena telah mengganggu dari tidurnya sehingga terjadi pertengkaran mulut”, katanya.
Jastin mengungkapkan, dalam suasana cekcok mulut itu pelaku keluar dari rumah dan ketika pelaku hendak memakai sepeda motor milik korban, namun tidak di izinkan oleh korban sehingga pelaku marah dan langsung mengambil sebilah pisau dapur yang biasa terletak di bagian bawah dinding depan rumah korban langsung menganiaya dan menusukkan pisau sajam tersebut sebanyak tiga kali kebagian bawah ketiak kiri, lengan bagian kanan dan kiri dari tubuh korban.
“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit Aceh Tamiang oleh saksi namun hasil pemeriksaan medis nyawa korban tidak tertolong akibat kehabisan darah”. Kata Jastin.
Kemudian, lanjutnya. Pada pukul 10:30 WIB Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh personil gabungan Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polsek Kualasimpang di daerah Kampung Sungai Kuruk Tiga Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Unit Reskrim Polres Aceh Tamiang dan sedang dalam pemeriksaan”. Ungkap Jastin.
Komentar