oleh

Perseteruan Warga Pesisir dan Polhut Ditengahi Polsek Tanjung Pura Hingga Selesai

LANGKAT | IP.net — Perseteruan antara warga pesisir Dusun 2 Desa Kuala Serapuh, dengan Polisi Kehutahan (Polhut) Provinsi Sumut akibat penangkapan satu unit Excavator (Beko) di Areal Hutan Produksi oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, viral dimedia sosial. Rabu petang, 7 Desember 2022.

Terkait peristiwa itu Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, langsung mengintruksikan Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH untuk segera terjun kelokasi mengatasi perseturuan antara warga dan Polhut.

Setibanya Kanit Reskrim bersama anggota personel di TKP, ratusan warga Dusun II dan Dusun I, Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara saat itu masyarakat sedang bermohon kepada KPH Wilayah I Stabat agar tidak menghentikan dan menangkap excavator yang ketika iti sedang bekerja meninggikan tanggul pembatas banjir rob (pasang air lau) di desa mereka. Karena selama ini lahan pemukiman mereka terus-menerus digenangi banjir rob jika air pasang perdani (pasang besar) akibat tanggul pembatas banjir rob yang ada sudah terkikis oleh erosi.

“Tanggul perlindungan pemukiman penduduk di Dusun II sangat diharapkan masyarakat, Sebab warga menilai pemukiman warga kerap digenangi air pasang. Makanya kami warga desa mendatangkan Beko dengan dana swadaya sendiri”, kata Mukhtar salah seorang dari puluhan warga Kuala Serapuh saat terjadi penghadangan warga.

Dikatakan mereka lagi, warga Dusun I dan Dusun II Desa Kuala Serapuh tidak ada merambah kawasan hutan. Jangan terpancing isu yang dibesar-besarkan di medsos yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjadi patokan penangkapan excavator oleh petugas.

“Tetapi pihak Polhut dan KPH juga harus berpikir dengan akal yang sehat. Kami dengar dari Polhut, mereka menangkap excavator berdasarkan laporan masyarakat. Tapi kami pertanyakan? Masyarakat yang mana melapor itu, sebab kami ini masyarakat,” Ungkap warga Kuala Serapuh yang didominasi Emak-emak.

Sebelum berkumpul di lokasi excavator warga Kuala Serapuh sudah menerima informasi akan turun petugas Polhut/KPH melakukan eksekusi terhadap excavator yang mereka datangkan. Jangan dengan adanya dugaan laporan Kelompok Nipah, alat berat yang tidak merambah hutan dijadikan alasan ditangkap.

“Kelompok Nipah itu kami sebut kelompok dzolim. Kelompok itu aneh, masyarakat yang mengambil pucuk daun nipah ditangkap. Untuk apa Kelompok Nipah itu berdiri kalau tidak untuk mensejahterakan masyarakat”, Cetus Muktar warga Desa Kuala Serapuh.

Muktar meminta pemerintah, yakni pihak Polhut dan pihak KPH I Stabat agar tidak menangkap excavator yang didatangkan oleh masyarakat.

“Ekscavator itu memperbaiki benteng pelingkupan pemukiman masyarakat, bukan merambah hutan, jangan isu yang tidak benar dibenarkan. Kami masyarakat mendatangkan excavator berdasarkan dana swadaya masyarakat, alat tersebut digunakan untuk melingkup lahan masyarakar agar pemukiman warga tidak kebanjiran air laut,” imbuhnya.

Hal sama juga dikatakaan Ketua BPD Desa Kawa Serapuh TM Toggo. Menurutnya, warga tidak ada merambah hutan mangrove, apalagi merusak ekosistim lingkungan dan biotanya.

Warga saat ini melakukan perbaikan dan peninggian benteng/tanggul agar pemukiman warga tidak digenangi banjir. Masyarakat kami di Dusun I Kampung Tengah, dan Dusun II Pematang Jaya sudah 2 tahun mengalami kebanjiran jika air pasang datang.

“Untuk itu, warga mendatangkan excavator untuk perbaikan benteng/tanggul, agar pemukiman warga tidak dimasuki air pasang laut,” Pungkas TM Tonggo.

Menurut Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, Untuk menjaga situasi kondusif ia langsung mengambil tindakan dengan cara merangkul warga untuk melakukan rapat koordinasi dan mediasi terkait permasalahan tersebut.

“Mediasi dilakukan di Kantor Desa Kuala Serapuh dengan dihadiri oleh Personil Polsek Tanjang Pura, POLHUT Provinsi Sumut, Kades Desa Kuala Serapuh, BPD dan Kadus Dusun II dan bersama Warga masyarakat Desa Kuala Serapuh”, jelas Surahman kepada Crew media ini, Kamis (8/12/2022).

Lanjut Surahman, dari hasil mediasi membuahkan titik terang yang disepakati bersama bahwa pengerjaan Tangkul/Benteng yang rusak dikerjakan malam itu juga sampai dengan selesai. Pungkas AKP Surahman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *